1. Penilaian Dalam Pembelajaran
Penilaian ialah suatu usaha yang dilakukan dalam rangka memperoleh data perkembangan anak didik melalui proses pembelajaran yang peserta didik alami.
1. Tujuan evaluasi menyangkut semua pihak, yaiu sebagai berikut :
a. Bagi guru
Memperoleh bahan masukan pengisian nilai raport dan mengetahui perkembangan anak dalam pengalaman belajarnya.
b. Bagi pengelola/kepala TKA/TPA
Memperoleh masukan dalam rangka peningkatan kualitas guru dan petugas lainnya serta mengupayakan tersedianya saran belajar yang lebih menunjang proses belajar anak.
c. Bagi santri
Menumbuhkan sikap percaya diri dan memberikan motivasi kearah peningkatan aktivitas belajarnya.
d. Bagi orang tua santri
Memperoleh gambaran umum tentang perkembangan belajar anaknya.
2. Alat Ukur Penilaian/Evaluasi
Alat ukur penilaian dilakukan dengan 2 cara, Tes dan Non Tes.
a. Penilaian dengan Test :
® Tes Tertulis
Ujian tertulis dilakukan untuk santri kelompok belajar TPA (7-12 tahun).
® Tes Lisan/Praktek
Ujian lisan/praktek untuk santri kelompok belajar TKA (4-7) maupun kelompok belajar TPA ( 7-12 tahun).
® Tes Perbuatan
tes perbuatan adalh tes yang dilakuakan dalam rangka mengevaluasi kemampuan santri dari segi afektif dan psikomotorik.
2. Penilaian Non Tes :
® Penjajagan
Penjajagan atau evaluasi reflektif adalah suatu bentuk penilaian dalam rangka menjajagi kemampuan santri sebelum santri mengikuti proses pembelajaran berlangsung.
® Pengisian Angket
Pengisian angket diisi oleh orangtua/wali santri mengenai identitasnya.
® Pengamatan (Observasi)
Berupa pengamatan langsung terhadap anak.
® Penyimakan
Penyimakan dilakukan dilakukan oleh guru dengan cara tatap muka langsung dengan santri.
® Pencatatan
Dipergunakan untuk mengevaluasi perubahan-perubahan pertumbuhan dan perkembangan santri dalam jangka waktu tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar