Sabtu, 12 Juni 2010

Tata Tertib TKA/TPA Ayyatul Iman

C. Tata Tertib TKA/TPA Ayyatul Iman

Tata tertib diperlukan dalam rangka penanggulangan yang bersifat pencegahan (preventif control) untuk mengantisipasi kemungkinan penyimpangan-penyimpangan atau kesalahan yang akan terjadi.

1. Guru

· Berbusana muslim/muslimah.

· Hadir disekolah 10 menit sebelum pelajaran dimulai.

· Melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya denagn penuh keikhlasan, kesadaran dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

· Pada saat mengajar, guru mencatat perkembangan belajar santri.

· Setelah waktu belajar berakhir (berkala), guru bersama-sama Kepala TKA/TPA melakukan evaluasi, menyusun program harian dan tadarus bersama.

2. Santri TKA/TPA

· Hadir di sekolah 10 menit sebelum waktu pembelajaran dimulai.

· Setiap santri wajib menjaga kebersihan diri dan lingkungan tempat belajar.

· Tidak boleh memakai perhiasan yang mencolok.

· Membawa perlengkapan belajar dan shalat.

· Melunasi atau membayar kewajiban-kewajiban yang berkaitan denagn sekolah termasuk sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) yang dibayar diawal bulan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar