C. Tata Tertib TKA/TPA Ayyatul Iman
Tata tertib diperlukan dalam rangka penanggulangan yang bersifat pencegahan (preventif control) untuk mengantisipasi kemungkinan penyimpangan-penyimpangan atau kesalahan yang akan terjadi.
1. Guru
· Berbusana muslim/muslimah.
· Hadir disekolah 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
· Melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya denagn penuh keikhlasan, kesadaran dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
· Pada saat mengajar, guru mencatat perkembangan belajar santri.
· Setelah waktu belajar berakhir (berkala), guru bersama-sama Kepala TKA/TPA melakukan evaluasi, menyusun program harian dan tadarus bersama.
2. Santri TKA/TPA
· Hadir di sekolah 10 menit sebelum waktu pembelajaran dimulai.
· Setiap santri wajib menjaga kebersihan diri dan lingkungan tempat belajar.
· Tidak boleh memakai perhiasan yang mencolok.
· Membawa perlengkapan belajar dan shalat.
· Melunasi atau membayar kewajiban-kewajiban yang berkaitan denagn sekolah termasuk sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) yang dibayar diawal bulan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar